Korban Dirujuk ke RS Wahidin
MAROS - Alif, bayi berusia 28 hari yang menjadi korban penganiayaan, Minggu sore lalu dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar, guna mendapatkan perawatan yang lebih intensif.
Alif, putra kedua pasangan suami-istri, Ernawati, 28 tahun, dan Majid, 40 tahun, sudah empat hari menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Salewangang, Maros. Namun kondisi bayi asal Dusun Pannasakkang, Desa Kurusumange, Kecamatan Tanralili,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini