Jumlah Pemilih di Makassar Bertambah 2.000 Orang
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar menetapkan jumlah wajib pilih dalam pemilihan presiden dan wakil presiden. "Ada penambahan sekitar 2.000 pemilih," kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Makassar, Rahma Saiyed, kemarin.
Secara keseluruhan, jumlah pemilih di Makassar mencapai 1,01 juta orang. Jumlah tersebut tersebar di 143 kelurahan dari 14 kecamatan. Dalam pemilihan umum legislatif pada 9 April lalu, jumlah pemilih di Maka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini