Kejaksaan Usut Kerugian Negara Rp 26 Miliar
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat membuka babak baru pengusutan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Kota Makassar 2008. Penyidik akhirnya menyelidiki potensi kerugian negara yang lebih besar mencapai Rp 26 miliar. "Temuan itu juga berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi, Gerry Yasid, kemarin.
Dugaan penyelewengan dana bantuan sosial ini mencuat setelah BPK melansir hasil pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini