KPUD Gowa Kurangi Jumlah TPS
GOWA --- Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Gowa mengurangi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 180 unit menjelang pemilihan presiden pada 9 Juli mendatang. Dari total 1.406 TPS yang digunakan selama pemilu legislatif 9 April lalu, kini menjadi 1.226 TPS.
GOWA --- Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Gowa mengurangi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 180 unit menjelang pemilihan presiden pada 9 Juli mendatang. Dari total 1.406 TPS yang digunakan selama pemilu legislatif 9 April lalu, kini menjadi 1.226 TPS.
"Tapi data ini sementara. Kami masih terus memperbarui," kata Ketua KPUD Gowa, Zainal Ruma, kemarin.
Menurut dia, pengurangan jumlah TPS itu mengacu pada Peraturan KPU Nomor 9 Ta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini