KPUD Gowa Buka Kembali Kotak DPD
GOWA -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Gowa membuka kembali kotak suara pemilihan umum legislatif untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah. Hal itu dilakukan untuk menghadapi sidang gugatan dari calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, Andi Muh. Ichsan, di Mahkamah Konstitusi, 23 Mei mendatang.
"Pembukaan kotak ini hanya untuk mengambil dokumen pendukung. Jadi tidak ada pengubahan berkas," kata Ketua KPUD Gowa, Zaenal Ruma, kemarin. Ia didampingi empat komisioner lainnya.
GOWA -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Gowa membuka kembali kotak suara pemilihan umum legislatif untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah. Hal itu dilakukan untuk menghadapi sidang gugatan dari calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, Andi Muh. Ichsan, di Mahkamah Konstitusi, 23 Mei mendatang.
"Pembukaan kotak ini hanya untuk mengambil dokumen pendukung. Jadi tidak ada pengubahan berkas," kata Ketua KPUD Gowa, Zaenal Ruma, kemarin. Ia d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini