Petugas Kebersihan dan Honorer Cairkan Rp 3,5 Miliar
MAKASSAR - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin memeriksa Alwi, 36 tahun, petugas kebersihan di kantor DPRD Sulawesi Selatan dan Sudin, mantan pegawai honorer Biro Keuangan Sulawesi Selatan dalam perkara korupsi dana bantuan sosial provinsi 2008 senilai Rp 8,8 miliar. Kepada majelis hakim yang menyidangkan terdakwa bekas Sekretaris Provinsi, Andi Muallim, Alwi mengaku telah mencairkan 18 lembar cek di Bank Sulselbar. Cek itu diserahk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini