maaf email atau password anda salah


Aniaya Warga, Tiga Polisi Dilaporkan ke Propam

MAKASSAR - Tiga anggota Kepolisian Resor Bulukumba dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. Alasannya, mereka dinilai menjalankan tugas tidak sesuai dengan prosedur.

arsip tempo : 171404030817.

. tempo : 171404030817.

MAKASSAR - Tiga anggota Kepolisian Resor Bulukumba dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. Alasannya, mereka dinilai menjalankan tugas tidak sesuai dengan prosedur.

"Mereka telah melanggar disiplin sebagai anggota Polri," kata pelapor, Junaedi Latif, yang juga menjadi korban oknum polisi itu, akhir pekan lalu.

Tiga oknum polisi itu adalah Ajun Inspektur Dua M. Ilyas, Brigadir Nurtanio Nur, dan Bri

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan