Empat Anggota Panwaslu Kecamatan Dipecat
BELOPA - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Luwu memecat empat anggota Panwaslu kecamatan. Mereka diduga melakukan pembiaran kecurangan dalam pemilihan legislatif 9 April lalu. "Dari hasil evaluasi ditemukan banyak pelanggaran kode etik yang dilakukan mereka," kata Ketua Panwaslu Luwu, Siming, kemarin.
BELOPA - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Luwu memecat empat anggota Panwaslu kecamatan. Mereka diduga melakukan pembiaran kecurangan dalam pemilihan legislatif 9 April lalu. "Dari hasil evaluasi ditemukan banyak pelanggaran kode etik yang dilakukan mereka," kata Ketua Panwaslu Luwu, Siming, kemarin.
Menurut dia, pemecatan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, bahwa pengawas disumpah untuk melaksanakan tugasnya dengan benar. "Tapi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini