Penyidikan Korupsi Pemadam Kebakaran Parepare Ditunda
MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat menunda proses penyidikan terhadap Sahru Ramadhan, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi sewa angkut mobil pemadam kebakaran di Kota Parepare. "Penyidik akan mendahulukan pembuktian dua tersangka yang ditahan lebih awal," kata Kepala Seksi Penyidikan Muhammad Syahran Rauf, kemarin.
MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat menunda proses penyidikan terhadap Sahru Ramadhan, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi sewa angkut mobil pemadam kebakaran di Kota Parepare. "Penyidik akan mendahulukan pembuktian dua tersangka yang ditahan lebih awal," kata Kepala Seksi Penyidikan Muhammad Syahran Rauf, kemarin.
Syahran menjelaskan, Sahru bertindak sebagai penghubung dalam pengurusan mobil hibah dari Jepang terseb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini