Dua Anggota DPRD Bone Nyaris Adu Jotos
WATAMPONE - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone nyaris adu jotos saat rapat paripurna, Rabu lalu. Penyebabnya adalah salah satu pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2011 mengenai retribusi jasa umum, hilang.
"Ini pelecehan terhadap Pansus. Sebelumnya sudah dimasukkan, kenapa sekarang dihapus? " kata Alfian T. Anugrah, salah seorang anggota Dewan. Ia meminta Ketua DPRD Bone Andi Akbar Yahya, yang memimpin sidang, menunda penetapan Rancangan Perda. Alfian juga tak lupa menggebrak meja.
WATAMPONE - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone nyaris adu jotos saat rapat paripurna, Rabu lalu. Penyebabnya adalah salah satu pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2011 mengenai retribusi jasa umum, hilang.
"Ini pelecehan terhadap Pansus. Sebelumnya sudah dimasukkan, kenapa sekarang dihapus? " kata Alfian T. Anugrah, salah seorang anggota Dewan. Ia meminta Ketua DPRD Bone Andi Akbar Y
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini