Kejaksaan Didesak Cari Yoshimune Yamada
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat didesak mencari Yoshimune Yamada, Vice Presiden PT Kobe Indonesia Friendship Association-perusahaan yang mengangkut mobil pemadam kebakaran dari Jepang ke Parepare. "Orang itu yang menerima semua pembayaran angkutan mobil," kata Mursalim Rauf, kuasa hukum tersangka kasus ini, kemarin.
Mursalim menilai kejaksaan tidak serius menuntaskan perkara tersebut. Indikasinya, kejaksaan gagal mencari Yo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini