maaf email atau password anda salah


LBH Kritik Penyelesaian Damai Kasus Pemerkosaan

GOWA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar menyoroti kinerja Kepolisian Resor Kabupaten Gowa karena tidak menindak CA, 20 tahun, secara hukum. Padahal, putra seorang personel kepolisian yang bertugas di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat itu menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, Melati, 13 tahun (nama samaran).

Wakil Ketua LBH Makassar, Zulkifli Hasanuddin, menyatakan penyesalannya karena Polres Gowa menghentikan penanganan perkara itu dengan dalih telah ada kesepakatan damai antara keluarga pelaku dan keluarga korban. "Perdamaian tidak menghentikan proses hukum," kata dia kemain.

arsip tempo : 171401581893.

. tempo : 171401581893.

GOWA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar menyoroti kinerja Kepolisian Resor Kabupaten Gowa karena tidak menindak CA, 20 tahun, secara hukum. Padahal, putra seorang personel kepolisian yang bertugas di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat itu menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, Melati, 13 tahun (nama samaran).

Wakil Ketua LBH Makassar, Zulkifli Hasanuddin, menyatakan penyesalannya karena Polres Gowa me

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan