maaf email atau password anda salah


Inspektorat Makassar Diminta Usut Dana Hibah

MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar meminta Inspektorat Kota mengusut pengelolaan dana hibah oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di 143 kelurahan di Makassar pada 2013. Saat itu, setiap LPM melalui kelurahan mendapat kucuran dana Rp 50 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

"Kami sudah mengirim surat ke Inspektorat untuk dilakukan investigasi karena masih ada satu kelurahan yang belum menyetorkan laporan pertanggungjawabannya," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Erwin Syafruddin Hayya, di Makassar, kemarin. Satu kelurahan yang belum menyetorkan laporan pertanggungjawaban adalah Kelurahan Lajangiru, Kecamatan Ujung Pandang.

arsip tempo : 171394362967.

. tempo : 171394362967.

MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar meminta Inspektorat Kota mengusut pengelolaan dana hibah oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di 143 kelurahan di Makassar pada 2013. Saat itu, setiap LPM melalui kelurahan mendapat kucuran dana Rp 50 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

"Kami sudah mengirim surat ke Inspektorat untuk dilakukan investigasi karena masih ada satu kelurahan yang belum menyetorkan laporan pertanggungjawabannya,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan