NasDem Siap Gugat Hasil Rekapitulasi Gowa ke MK
MAKASSAR - Partai Nasional Demokrat Sulawesi Selatan siap menggugat hasil rekapitulasi suara di Kabupaten Gowa ke Mahkamah Konstitusi setelah penetapan perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat pada 9 Mei mendatang.
"Kami akan menempuh jalur hukum melalui MK," kata Arum Spink, Sekretaris Partai NasDem Sulawesi Selatan, saat ditemui di kantornya, Sabtu lalu.
MAKASSAR - Partai Nasional Demokrat Sulawesi Selatan siap menggugat hasil rekapitulasi suara di Kabupaten Gowa ke Mahkamah Konstitusi setelah penetapan perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat pada 9 Mei mendatang.
"Kami akan menempuh jalur hukum melalui MK," kata Arum Spink, Sekretaris Partai NasDem Sulawesi Selatan, saat ditemui di kantornya, Sabtu lalu.
Menurut Arum, partai akan menyampaikan keberatannya atas proses pemungutan dan penghitungan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini