Pengusaha Mengeluh Soal Sertifikat
MAKASSAR -- Pengusaha konstruksi menilai aturan penerbitan sertifikat badan usaha klasifikasi baku layanan Indonesia dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi menyulitkan pelaku usaha jasa konstruksi. Sebab, sampai saat ini masih banyak sertifikat pengusaha yang belum diterbitkan dan berdampak terhadap pengajuan tender.
MAKASSAR -- Pengusaha konstruksi menilai aturan penerbitan sertifikat badan usaha klasifikasi baku layanan Indonesia dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi menyulitkan pelaku usaha jasa konstruksi. Sebab, sampai saat ini masih banyak sertifikat pengusaha yang belum diterbitkan dan berdampak terhadap pengajuan tender.
"Padahal saat ini memasuki masa-masa pengajuan proyek pemerintah, swasta, hingga BUMN," kata Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini