maaf email atau password anda salah


Tersangka Kasus RPH Batal Dilimpahkan

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat batal menerima tersangka kasus dugaan korupsi di rumah potong hewan (RPH) Makassar. "Penyidik membatalkan penyerahan tersangka," kata Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan, Muhammad Ahsan Tahmrin, kemarin.

Ahsan mengatakan, pekan lalu, polisi memberi konfirmasi soal rencana melimpahkan tersangka pada pekan ini. Namun pelimpahan tersebut ditunda. "Penyidik akan menjadwalkan ulang waktu yang tepat," ujarnya.

arsip tempo : 171390639336.

. tempo : 171390639336.

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat batal menerima tersangka kasus dugaan korupsi di rumah potong hewan (RPH) Makassar. "Penyidik membatalkan penyerahan tersangka," kata Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan, Muhammad Ahsan Tahmrin, kemarin.

Ahsan mengatakan, pekan lalu, polisi memberi konfirmasi soal rencana melimpahkan tersangka pada pekan ini. Namun pelimpahan tersebut ditunda. "Penyidik akan menjadwalkan ulang waktu yang tepat," u

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan