Saksi Akui Penerima Bantuan Sosial Sudah Diatur
MAKASSAR - Sidang lanjutan dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Sulawesi Selatan kembali mengungkap fakta baru. Bekas Kepala Bagian Anggaran, Agustinus Appang, yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa bekas Sekretaris Provinsi, Andi Muallim, mengakui bahwa para penerima dana telah diatur sebelumnya.
"Tapi saya tidak mengetahui siapa yang mengatur para penerima tersebut," kata Agustinus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.
MAKASSAR - Sidang lanjutan dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Sulawesi Selatan kembali mengungkap fakta baru. Bekas Kepala Bagian Anggaran, Agustinus Appang, yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa bekas Sekretaris Provinsi, Andi Muallim, mengakui bahwa para penerima dana telah diatur sebelumnya.
"Tapi saya tidak mengetahui siapa yang mengatur para penerima tersebut," kata Agustinus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.
Agu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini