Larangan Truk Beroperasi Siang Hari Tetap Diberlakukan
MAKASSAR - Dinas Perhubungan Kota Makassar tetap memberlakukan larangan bagi truk besar 10 roda beroperasi pada siang hari. Sebab, banyak masalah yang timbul. Di antaranya memperparah kemacetan lalu lintas hingga merusak badan jalan. "Larangan itu karena mempertimbangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Makassar, Imam Hud, Ahad lalu.
Menurut Imam, saat ini sekitar 1.500 truk yang lalu-lala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini