Berkas Korupsi Alat Kesehatan di Pinrang Dikembalikan ke Polisi
PINRANG - Berkas perkara kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kabupaten Pinrang untuk kesekian kalinya dikembalikan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Pinrang ke kepolisian setempat. "Segera kami limpahkan kembali ke Kejaksaan karena tidak ada lagi yang perlu dilengkapi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pinrang, Ajun Komisaris Abdul Karim, kepada Tempo, Jumat pekan lalu.
PINRANG - Berkas perkara kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kabupaten Pinrang untuk kesekian kalinya dikembalikan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Pinrang ke kepolisian setempat. "Segera kami limpahkan kembali ke Kejaksaan karena tidak ada lagi yang perlu dilengkapi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pinrang, Ajun Komisaris Abdul Karim, kepada Tempo, Jumat pekan lalu.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pinrang, Pa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini