Lembaga Keuangan Membayar Iuran OJK
arsip tempo : 170181758944.

MAKASSAR - Sejumlah lembaga keuangan ramai-ramai membayar iuran Otoritas Jasa Keuangan, kemarin. Lembaga pengawas industri keuangan itu telah menetapkan kemarin sebagai batas akhir pembayaran iuran pada triwulan pertama tahun ini. Jika terlambat, OJK mengenakan sanksi.
Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat Hasamitra, Yongris Lao, menilai iuran OJK memberatkan perbankan. "Ini mengurangi keuntungan kami," kata dia kepada Tempo, kemarin. Menurut Y
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini