Potensi Kecurangan Ada di 23 TPS di Kota Makassar
MAKASSAR -- Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mengatakan potensi kecurangan dalam pemilihan umum legislatif pada 9 April 2014 ada di 23 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 2.536 TPS di 14 kecamatan di Kota Makassar.
Kepala Bagian Operasional Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Muhammad Ridwan menjelaskan, 23 TPS itu terdapat di wilayah Kecamatan Mariso, Manggala, Ujungpandang, Makassar, dan Tallo.
Menurut Ridwan, ada beberapa klas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini