Pemusnahan Surat Suara Rusak Tunggu Perintah KPU
MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan belum menjadwalkan pemusnahan surat suara pemilu legislatif yang rusak di 24 kabupaten/kota. "Kami harus koordinasikan dulu dengan KPU pusat," kata Ketua KPU Sulawesi Selatan Muhammad Iqbal Latief, setelah memantau persiapan pemilu legislatif, kemarin.
Menurut Iqbal, pemusnahan surat suara menunggu perintah dari KPU pusat. KPU Sulawesi Selatan menyatakan siap menginstruksikan pemusnahan surat suara kepada KPU kabupaten/kota setelah ada permintaan dari pusat.
MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan belum menjadwalkan pemusnahan surat suara pemilu legislatif yang rusak di 24 kabupaten/kota. "Kami harus koordinasikan dulu dengan KPU pusat," kata Ketua KPU Sulawesi Selatan Muhammad Iqbal Latief, setelah memantau persiapan pemilu legislatif, kemarin.
Menurut Iqbal, pemusnahan surat suara menunggu perintah dari KPU pusat. KPU Sulawesi Selatan menyatakan siap menginstruksikan pemusnahan surat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini