Hakim Diminta Panggil Paksa Kadir Halid
MAKASSAR - Tim pengacara Muhammad Arsyad, terdakwa dugaan pencemaran nama keluarga Nurdin Halid, meminta majelis hakim memanggil paksa saksi yang tidak kooperatif dalam sidang. "Para saksi telah menghambat jalannya persidangan," kata kuasa hukum Arsyad, Achmad R. Hamzah, di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.
Sidang kasus pencemaran nama Nurdin Halid ditunda dua pekan lalu karena tidak ada saksi yang hadir. Menurut Achmad, kondisi tersebut tidak b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini