Sopir Jadi Tersangka Bus Terguling di Pasuruan
PASURUAN - Kepolisian Resor Pasuruan menetapkan sopir bus pariwisata Fawaz Tour bernama Djarkasi, 55 tahun, sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan empat siswa sekolah dasar di Pasuruan, Sabtu pekan lalu. Penetapan tersangka dilakukan setelah olah tempat kejadian perkara, kemarin, oleh penyidik kepolisian setempat dengan supervisi Kepolisian Daerah Jawa Timur. "Kami sudah menetapkan sopir sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Awi Setiyono kepada Tempo, kemarin.
PASURUAN - Kepolisian Resor Pasuruan menetapkan sopir bus pariwisata Fawaz Tour bernama Djarkasi, 55 tahun, sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan empat siswa sekolah dasar di Pasuruan, Sabtu pekan lalu. Penetapan tersangka dilakukan setelah olah tempat kejadian perkara, kemarin, oleh penyidik kepolisian setempat dengan supervisi Kepolisian Daerah Jawa Timur. "Kami sudah menetapkan sopir sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini