Makassar Diduga Jual Tanah Negara
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar diduga telah menjual tanah milik negara di wilayah laguna Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Mariso, kepada PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD). Perusahaan pengembang itu diketahui sudah mulai melakukan pembangunan di atas lahan 32 ribu meter persegi tersebut. Padahal, "Status tanah di sana milik negara dan itu merupakan fasilitas umum pemerintah kota," kata Kepala Seksi Pengaturan Penataan Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, Abidin, di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, kemarin.
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar diduga telah menjual tanah milik negara di wilayah laguna Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Mariso, kepada PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD). Perusahaan pengembang itu diketahui sudah mulai melakukan pembangunan di atas lahan 32 ribu meter persegi tersebut. Padahal, "Status tanah di sana milik negara dan itu merupakan fasilitas umum pemerintah kota," kata Kepala Seksi Pengaturan Penataan Pertanahan B
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini