Kontraktor Pasar Sentral Belum Pegang IMB
MAKASSAR - Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, Irianto Ahmad, meminta PT Melati Tunggal Inti Raya menghentikan pembangunan Makassar Mall. Mereka dituding belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
MAKASSAR - Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, Irianto Ahmad, meminta PT Melati Tunggal Inti Raya menghentikan pembangunan Makassar Mall. Mereka dituding belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Pengembang tidak bisa memperlihatkan dokumen dan syarat kelengkapan," ujar Irianto di sela kampanye Partai Golkar di Lapangan Bumi Tamalanrea Permai, Kecamatan Tamalanrea, Selasa lalu.
Irianto menjelaskan, kontraktor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini