Kepala Polrestabes Wisnu Diminta Tuntaskan Aneka Kasus
MAKASSAR - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar Abdul Azis mendesak Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Wisnu Sandjaja menuntaskan penanganan kasus pidana yang mandek sebelum dipindahtugaskan ke Jakarta.
Menurut Azis, sejumlah kasus tindak pidana yang menonjol adalah tawuran antarkelompok, penjarahan minimarket, narkoba, serta peluru nyasar. "Sebelum meninggalkan Makassar, kami berharap utang kasus itu diselesaikan," ujarnya kemarin.
MAKASSAR - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar Abdul Azis mendesak Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Wisnu Sandjaja menuntaskan penanganan kasus pidana yang mandek sebelum dipindahtugaskan ke Jakarta.
Menurut Azis, sejumlah kasus tindak pidana yang menonjol adalah tawuran antarkelompok, penjarahan minimarket, narkoba, serta peluru nyasar. "Sebelum meninggalkan Makassar, kami berharap utang kasus itu diselesaikan," uja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini