Daerah Rampungkan Data Surat Suara Rusak
MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum dari 24 kabupaten/kota telah melaporkan jumlah surat suara yang rusak dan kekurangan jumlah surat suara ke KPU Sulawesi Selatan, kemarin.
"Hari ini (kemarin) batas akhir pelaporan surat suara rusak dari kabupaten dan kota. Kabupaten Bantaeng terakhir yang melaporkan," kata Sekretaris KPU Sulawesi Selatan Annas G.S., saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum dari 24 kabupaten/kota telah melaporkan jumlah surat suara yang rusak dan kekurangan jumlah surat suara ke KPU Sulawesi Selatan, kemarin.
"Hari ini (kemarin) batas akhir pelaporan surat suara rusak dari kabupaten dan kota. Kabupaten Bantaeng terakhir yang melaporkan," kata Sekretaris KPU Sulawesi Selatan Annas G.S., saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Berdasarkan data KPU Sulawesi Selatan, jumlah surat suara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini