maaf email atau password anda salah


Terdakwa Kasus Korupsi PLN Ajukan Fakta Baru

MAKASSAR - Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pemasangan kabel bawah tanah di PT PLN Unit Induk Pembangkit Jaringan (UIP Ring) Sulawesi, Maluku, dan Papua mengajukan bukti yang diklaim sebagai fakta baru dalam proyek tersebut. "Kami ajukan untuk meringankan beban klien kami," kata ketua tim kuasa hukum terdakwa, Deswal Arief, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin.

Kasus tersebut menyeret tiga terdakwa, yaitu Direktur PT Dwika Konektra, Dani Zaidan; Direktur PT Bina Energi Selaras, Jos Intan, yang bertindak sebagai rekanan; dan Direktur Pekerjaan PT PLN UIP Ring, Abdul Rahman Tinri. Mereka semua dituntut hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Deswal merupakan pengacara Dani dan Jos.

arsip tempo : 172892130544.

. tempo : 172892130544.

MAKASSAR - Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pemasangan kabel bawah tanah di PT PLN Unit Induk Pembangkit Jaringan (UIP Ring) Sulawesi, Maluku, dan Papua mengajukan bukti yang diklaim sebagai fakta baru dalam proyek tersebut. "Kami ajukan untuk meringankan beban klien kami," kata ketua tim kuasa hukum terdakwa, Deswal Arief, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin.

Kasus tersebut menyeret tiga terdakwa, yaitu Direktur PT Dwika Konekt

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 14 Oktober 2024

  • 13 Oktober 2024

  • 12 Oktober 2024

  • 11 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan