Tim Khusus Kembali Tangkap Tiga Pembawa Pupuk Ilegal
MAKASSAR - Tim khusus illegal fishing pada Ahad lalu kembali menangkap tiga orang pemilik pupuk ilegal yang akan dijadikan bahan pembuatan bubuk bom ikan. Dalam penangkapan itu, disita barang bukti berupa lima karung pupuk amonium nitrat, PPAN Oxidizing, Agent 5.1, NW: 25 kgs, GW: 25,1 kgs, yang dikemas dengan karung.
Para pelaku adalah H. Ilyas bin Toto, 48 tahun, Juddin bin Duse (50), dan Saparuddin bin H. Ilyas (27). Ketiganya merupakan warga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini