Tinggal Bantaeng Belum Laporkan Surat Suara Rusak
MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan mengatakan, hingga kemarin sore, ada 23 daerah yang melaporkan adanya surat suara rusak dan kekurangan jumlah surat suara.
"Tinggal KPU Bantaeng yang belum. Kami tunggu paling lambat hari ini," kata Sahabuddin, Kepala Sub-Bagian Logistik, Umum, dan Keuangan KPU Sulawesi Selatan, kemarin.
Sahabuddin menjelaskan, 23 daerah melaporkan jumlah surat suara rusak mencapai 63.333 lembar, sedangkan jumlah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini