Dewan Setujui Pembentukan Enam Kecamatan Baru
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar telah menyetujui pembentukan enam kecamatan baru. "Dewan tetap merestui adanya pemekaran kecamatan sebagai kota baru atau sayap kota induk. Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Ketua Dewan, Farouk M. Betta, kemarin.
Pemekaran dilakukan pada kecamatan dengan wilayah terluas, yakni Biringkanaya, Tamalanrea, Panakkukang, Manggala, Rappocini, dan Tamalate. Kecamatan tersebut memiliki kepadatan penduduk di atas 100 ribu.
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar telah menyetujui pembentukan enam kecamatan baru. "Dewan tetap merestui adanya pemekaran kecamatan sebagai kota baru atau sayap kota induk. Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Ketua Dewan, Farouk M. Betta, kemarin.
Pemekaran dilakukan pada kecamatan dengan wilayah terluas, yakni Biringkanaya, Tamalanrea, Panakkukang, Manggala, Rappocini, dan Tamalate. Kecamatan ter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini