Tersangka Korupsi Politeknik Jadi Empat Orang
MAKASSAR - Jumlah tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) menjadi empat orang setelah pada Desember 2013, polisi menetapkan tiga tersangka. Wakil Direktur Politeknik, Ansari, yang bertindak sebagai pembuat komitmen, dijadikan tersangka pada Februari lalu, tapi polisi baru mengungkapkannya kemarin.
Tiga tersangka lainnya adalah dosen Politeknik Suradi, Kepala Dusun Moncongloe, Maros, Abdul Hamid, serta se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini