Polisi Bone Bekuk Empat Pelaku Kasus Sabu
WATAMPONE - Empat pelaku kasus sabu dibekuk oleh aparat Kepolisian Sektor Kepolisian Resor Urban Tanete Riattang, Kabupaten Bone, kemarin dinihari, sekitar pukul 02.00 Wita. Mereka diciduk di tempat berbeda dan langsung diserahkan ke Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bone untuk diselidiki.
Empat pelaku itu adalah Bp, 29 tahun, Aw (39), As (43), dan Al, (29). Polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu, empat buah alat isap, dan uang tunai Rp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini