KPU Coret 8.104 Pemilih Tak Penuhi Syarat
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan mencoret 8.104 orang yang terdapat dalam daftar pemilih tetap (DPT) dari jumlah total 6,26 juta pemilih. Pencoretan itu dilakukan karena tidak memenuhi syarat.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi dan rekapitulasi perbaikan DPT dan penyusunan daftar pemilih khusus (DPK) tingkat provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Singgasana, Makassar, Sabtu lalu.
Anggota KPU Sulawesi Selatan Mardiana Rusli me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini