Bekas Hakim Tipikor Jadi Pengacara Muallim
MAKASSAR - Bekas hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Andi Bahtiar, menjadi pengacara Andi Muallim, terdakwa dugaan korupsi dana bantuan sosial Sulawesi Selatan. "Dia diminta oleh terdakwa turut bergabung dengan kami," kata ketua tim kuasa hukum Andi Muallim, Tadjuddin Rahman, kepada Tempo kemarin.
MAKASSAR - Bekas hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Andi Bahtiar, menjadi pengacara Andi Muallim, terdakwa dugaan korupsi dana bantuan sosial Sulawesi Selatan. "Dia diminta oleh terdakwa turut bergabung dengan kami," kata ketua tim kuasa hukum Andi Muallim, Tadjuddin Rahman, kepada Tempo kemarin.
Bahtiar adalah hakim ad hoc paling senior di Pengadilan Tipikor Makassar. Sebelum di Makassar, Bahtiar bertugas selama 5 tahun di Pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini