Surat Suara Rusak Diminta Didata Ulang
MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan meminta KPU kabupaten/kota mendata ulang surat suara pemilihan umum legislatif 2014 yang rusak. "Banyak daerah yang belum memahami kategori surat suara rusak, makanya diminta mendata ulang," kata Sekretaris KPU Sulawesi Selatan Annas G.S. di ruang kerjanya, kemarin.
Annas menyebutkan, hingga Kamis lalu, sebanyak 22 kabupaten/kota melaporkan temuan surat suara rusak. Hanya dua daerah yang belum menya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini