Kejaksaan Disorot Soal Dana Hibah Rp 1 Miliar
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat disorot karena menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan senilai Rp 1 miliar untuk pembangunan kantor baru. "Kejaksaan tidak pantas menerima itu. Sebaliknya pemerintah provinsi seharusnya tidak memberikan dana itu ke Kejaksaan," kata koordinator Badan Pekerja Anti-Corruption Committee, Abdul Muttalib, kemarin.
Menurut Muttalib, Kejaksaan tidak pantas menerima dana hibah te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini