Dugaan Penyimpangan Proyek Listrik Desa Diusut
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengusut kasus dugaan penyimpangan dalam proyek listrik desa di PT PLN Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara. "Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan di sejumlah kabupaten," kata Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan, Muhammad Syahran Rauf, kemarin.
Proyek tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota, antara lain Parepare, Barru, Pinrang, Bone, dan Sidrap. Menurut Syahran, proyek tersebut selesai dikerjakan pada 2013. Kejaksaan Tinggi akan memeriksa secara acak lokasi tempat proyek ini dijalankan.
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengusut kasus dugaan penyimpangan dalam proyek listrik desa di PT PLN Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara. "Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan di sejumlah kabupaten," kata Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan, Muhammad Syahran Rauf, kemarin.
Proyek tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota, antara lain Parepare, Barru, Pinrang, Bone, dan Sidrap. Menurut Syahran, proyek tersebut selesai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini