Pemerintah Diduga Jual Lahan Fasilitas Umum
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar diduga telah menjual salah satu fasilitas umum milik pemerintah kepada PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), pengembang kawasan terpadu Tanjung Bunga. Dugaan itu muncul lantaran alas hak atau sertifikat tanah pantai laguna di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Panakukkang, telah beralih ke pengembang itu.
"Kami minta pemerintah kota menelusuri kasus ini. Apakah itu aset kita atau memang milik PT Gowa M
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini