Direktur RSUD Sulawesi Barat Ditetapkan sebagai Tersangka
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Regional Sulawesi Barat Suparman sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Regional Sulawesi Barat. Kejaksaan menemukan potensi awal kerugian negara mencapai Rp 2 miliar. "Untuk nilai pastinya (kerugian negara), penyidik selanjutnya akan berkoordinasi dengan ahli audit," ujar Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi, Muh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini