Kejaksaan Didesak Telisik Dana Bansos untuk Umrah
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat didesak mengusut penggunaan dana Bantuan Sosial Kabupaten Sidrap untuk kepentingan umrah. "Sudah jelas dana bantuan tidak dapat digunakan untuk kegiatan seperti itu," kata Koordinator Badan Pekerja Anti-Corruption Committee, Abdul Muttalib, kemarin.
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat didesak mengusut penggunaan dana Bantuan Sosial Kabupaten Sidrap untuk kepentingan umrah. "Sudah jelas dana bantuan tidak dapat digunakan untuk kegiatan seperti itu," kata Koordinator Badan Pekerja Anti-Corruption Committee, Abdul Muttalib, kemarin.
Muttalib mengatakan aliran dana tersebut merupakan temuan dari hasil audit final yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan. Dia mengatakan penyidik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini