maaf email atau password anda salah


Arsyad Gugat Pra-Peradilan Kejaksaan Negeri Makassar

Kejaksaan akan menunggu gugatan tersangka.

arsip tempo : 171402923828.

. tempo : 171402923828.

MAKASSAR - Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Nurdin Halid, Muhammad Arsyad, melayangkan gugatan pra-peradilan di Pengadilan Negeri Makassar. "Kami menggugat penahanan yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur," kata kuasa hukum Arsyad, Acram Mappaona Azis, kepada Tempo, kemarin.

Acram menggugat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat serta Kejaksaan Negeri Makassar. Menurut dia, saat pelimpahan kasus ke Kejaksaan, Arsyad hanya dipa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan