Kasus Dana Bansos 2008
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar langsung melimpahkan berkas perkara Andi Muallim ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. "Hari ini (kemarin) dilimpahkan karena jaksa sudah menyiapkan seluruh persiapan sidang," kata Kepala Seksi Pidana Khusus, Joko Budi Darmawan, kemarin.
Joko mengatakan perkara itu cepat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor karena jaksa penuntut umum telah membuat materi dakwaan terhadap Muallim. Pekan depan, jaksa tingg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini