Partai Politik Dijatah Tiga Kali Kampanye
MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan memberi jatah partai politik untuk berkampanye terbuka sebanyak tiga kali selama 21 hari untuk calon legislator tingkat pusat. Pemberian jatah ini didasari jumlah daerah pemilihan Sulawesi Selatan yang terdiri atas tiga daerah, yaitu Sulawesi Selatan 1, 2, dan 3.
Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan 1 meliputi Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar. Ada d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini