Kisruh Pemilihan Rektor Unhas Berlanjut
MAKASSAR - Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyetujui melanjutkan perkara gugatan pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang diajukan kubu Wardihan Sinrang.
MAKASSAR - Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyetujui melanjutkan perkara gugatan pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang diajukan kubu Wardihan Sinrang.
"Berkas kami sudah dianggap sempurna dan tidak ada masalah lagi," kata Arifuddin Mane, anggota tim kuasa hukum Wardihan, sesaat setelah mengikuti sidang mediasi di PTUN Makassar, kemarin.
Sidang mediasi yang bersifat tertutup untuk umum itu mempertemukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini