Kurangi Korupsi, Keuangan BUMN Harus Dipisahkan
MAKASSAR -- Rancangan Perubahan Undang-Undang Keuangan Negara yang memisahkan pengelolaan badan usaha milik negara dinilai dapat mengurangi risiko korupsi bagi para pengusaha. Pemisahan ini dilakukan untuk mempermudah pengelolaan, sehingga risiko dalam pengambilan kebijakan bisa dikurangi.
MAKASSAR -- Rancangan Perubahan Undang-Undang Keuangan Negara yang memisahkan pengelolaan badan usaha milik negara dinilai dapat mengurangi risiko korupsi bagi para pengusaha. Pemisahan ini dilakukan untuk mempermudah pengelolaan, sehingga risiko dalam pengambilan kebijakan bisa dikurangi.
"Selain itu, tujuan korporasi (BUMN) sangat berbeda dengan tujuan negara. Korporasi jelas mencari keuntungan.," kata Fahri Hamzah, anggota Komisi III DPR RI, da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini