Berkas Korupsi BNI Parepare Dilimpahkan ke Jaksa
MAKASSAR -- Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat melimpahkan berkas Rudi Manulang, tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif, ke Kejaksaan Tinggi hari ini. "Berkasnya sudah rampung. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan," kata Kepala Sub-Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Polda, Ajun Komisaris Besar Ronny Samtana, kemarin.
MAKASSAR -- Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat melimpahkan berkas Rudi Manulang, tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif, ke Kejaksaan Tinggi hari ini. "Berkasnya sudah rampung. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan," kata Kepala Sub-Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Polda, Ajun Komisaris Besar Ronny Samtana, kemarin.
Bekas pimpinan PT BNI Tbk SKC Parepare itu dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Unda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini