Brigadir Kepala Rusli Terancam Dipecat
MAKASSAR - Brigadir Kepala Muh. Rusli, 40 tahun, anggota Kepolisian Sektor Bajeng, Kabupaten Gowa, yang tertangkap dalam kasus kepemilikan narkotik pada Rabu lalu, terancam dipecat. Sebab, ia sudah kerap terlibat kasus narkotik.
"Nanti dapat diusulkan ke sidang etik dengan putusan terberat berupa pemecatan secara tidak terhormat," kata Kepala Bidang Hubungan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, kemarin.
En
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini