Perusahaan Senator Sulawesi Selatan Divonis Pailit
MAKASSAR -- Pengadilan Negeri Niaga Makassar memvonis pailit Firma Litha & Co. "Perusahaan itu tidak melaksanakan kewajibannya hingga batas waktu yang ditentukan," kata hakim Pudjo Hunggul saat membacakan putusan, kemarin.
Hakim berpendapat, proses perdamaian antara perusahaan milik Litha Brent-anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Sulawesi Selatan-itu dan pemohon mengalami jalan buntu. Akibatnya, hakim menolak permohonan penundaan kewajiban pemba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini